Ratahan – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membuka pendaftaran ‘Relawan Demokrasi’ yang telah dimulai sejak Sabtu 29 Agustus hingga Sabtu 5 September 2020.
Dikatakan Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong, walau pada dasarnya bukan penyelenggara, namun relawan demokrasi menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilihan serentak 2020.
“Mereka menjadi perpanjangan tangan KPU guna mensosialisasikan program KPU dalam pemilihan serentak 2020. Tujuan utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ungkap Wolter Dotulong, Minggu (30/8/2020).
Dijelaskannya, sejumlah syarat wajib dipenuhi calon relawan demokrasi, di antara berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah setempat, punya komitmen dan tanggung jawab, non partisan sekurang-kurangnya lima tahun, serta tidak berafiliasi dengan partai politik dan sejumlah syarat lainnya.
“Nantinya kami akan merekrut sekitar 30 relawan demokrasi yang akan dibagi dalam sepuluh basis, di antaranya basis keluarga, pemilih pemula, netizen, dan penyandang disabilitas,” pungkas Wolter Dotulong.
Lanjut ditambahkan Komisioner KPU Mitra, Otnie Tamod, para relawan demokrasi ini akan direkrut sesuai basis keahlian mereka, guna memberikan pendidikan politik di setiap basisnya, termasuk menangkal hoax dan politik uang.
“Sepanjang memenuhi syarat, siapa saja bisa mendaftar, kecuali mereka yang menjadi bagian dari penyelenggara pemilu,” ujar Otnie Tamod.
Di lain pihak, Komisioner KPU, Otniel Wawo mengatakan, mereka yang ingin bergabung dalam relawan demokrasi dapat mendaftarkan diri di Kantor KPU Mitra, di Kawasan Perkantoran Blok C, Kelurahan Wawali Pasan, Ratahan.
“Untuk formulir pendaftaran dapat di download di website KPU Mitra, www.kpu-mitra.com,” tutup Otniel Wawo.
(Jenly Wenur)