Sangihe, BeritaManado.com — Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) terus dilakukan Aparat Gabungan, yang terdiri dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1301/Sangihe, Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kali ini aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Angkutan Darat Cegah COVID-19 Kepulauan Sangihe tersebut melaksanakan giat PDPK di Pusat Kota Tahuna dan Pasar Towo’e, Kecamatan Tahuna.
Kamis, (16/7/2020).
Menurut Komandan Kodim (Dandim) 1301/Sangihe, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Rachmat Christanto SIP untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada masa New Normal, Personil Gabungan terus menggencarkan Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah, seperti wajib gunakan masker, jaga jarak dan membawa handsanitizer atau mencuci tangan dengan sabun.
“Fasilitas umum merupakan tempat berbahaya dalam penyebaran wabah ini, karena dihadapkan dengan tingginya aktifitas masyarakat sehingga sulit untuk menjaga jarak, dalam hal ini sangat dibutuhkan kedewasaan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” jelas Dandim Christanto.
Lanjutnya, setiap hari aparat gabungan terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan, tetapi masih saja ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal pemakaian masker.
“Banyak juga kita lihat masyarakat hanya patuh bila ada petugas atau razia.
Demi kepentingan dan keselamatan bersama Kami mengajak seluruh masyarakat yang ada di kepulauan Sangihe ini, untuk ikut berperan dalam memberantas Virus ini, dengan mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dalam aktifitas sehari-hari,” himbau Dandim Christanto.
(Erick Sahabat)