Manado, BeritaManado.com – Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan 20 orang tersangka judi sambung ayam, Sabtu (28/03/2020) di wilayah Tikala Ares, sekitar pukul 13.30 WITA.
Para tersangka, yakni M (31), K (49), E (49), D (35), A (40), F (48), I (37), B (40), I (43), A (53), F (30), R (19), W (64), D (28), C (43), M (43), B (50), J (50), H (47), dan M (47).
Para tersangka merupakan warga Kota Manado.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan nomor siaga polisi 112.
“Kami langsung mendatangi TKP, dan ada banyak orang berada di sana berusaha untuk kabur. Tim berhasil mengamankan 20 tersangka beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kompol Prevly Tampanguma.
Lanjut Prevly Tampanguma, barang bukti berupa 6 ekor ayam aduan, 7 unit sepeda motor, 1 bilah sajam serta alat perjudian jenis judi dadu.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” tandasnya.
(HardinanSangkoy)