Manado,BeritaManado.com — Timsus Maleo Polda Sulut mengamankan seorang lelaki berinisial RL (20) Warga Banjer Kota Manado karna melakukan penganiayaan.
Penangkapan tersebut di pimpim Ipda Firman Rinaldi pada Minggu (5/7/2020) di kelurahan banjer sekitar pukul 03.00 wita.
Menurut informasi dan data, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat melalui call center 112 mengenai adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan 1 orang terhadap korban Mansur Datu di banjer lingkungan 7.
Setelah Mendapatkan laporan, Timsus Maleo langsung menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan tersangka.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma SH saat dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan penangkapan tersebut.
” Ya benar. Saat ini Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke polsek Tikala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Prevly.
(HardinanSangkoy)