Bitung, BeritaManado.com – Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali merilis dua tersangka baru terduga pelaku bentrok massa hingga mengakibatkan korban jiwa, Senin (27/11/2023).
Dua tersangka itu ditampilkan dalam Konfrensi Pers di Mako Polres Bitung dipimpin Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian SIK.
“Dua tersangka baru adalah pria inisial OK dan IG. Keduanya diduga terlibat penganiayaan terhadap korban berana Anto di lokasi Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur pada Sabtu (25/11/2023),” kata Iis.
Selain OK dan IG, kata Iis, sebelumnya sudah ditangkap RP dan HP yang juga melakukan penganiayaan terhadap Anto. Dengan demikian ada empat orang tersangka yang diduga terlibat bentrok di Sari Kelapa.
Sedangkan bentrok di Jalan Sudirman atau depan City Mart yang mengakibatkan koban Elvis Wagey meninggal dunia, telah ditangkap lima orang, yakni GK (20), FL (19), BI (15), MP (20), dan RA.
“Total tersangka yang telah ditangkap sampai hari ini berjumlah sembilan orang. Pelaku lain kami himbau kooperatif menyerahkan diri,” katanya.
Lebih lanjut Iis menyatakan, saat ini kondisi Kota Bitung sudah kondusif serta meminta masyarakat mempercayakan penanganan kepada aparat keamanan.
“Kami juga meminta kepada seluruh pihak agar menahan diri, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Juga kami minta bijaksana dalam menggunakan media sosial, dengan tidak membuat dan menyebarkan konten-konten provokatif,” katanya.
Sementara itu, dari data ada tiga korban jiwa akibat bentrok dua kelompok massa yang terjadi Sabtu lalu. Pertama adalah Anto (39) kini dirawat di RSAL Kota Bitung kemudian dirujuk ke RSUP Kandou Kota Manado dengan kondisi sudah berangsur baik, kedua, Elvis Wagey (64) dirawat di RS Budi Mulia Kota Bitung dan dinyatakan meninggal dunia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Manado dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Ketiga, Ridel Wowor dirawat di RSUD Manembo-nembo kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Manado dan kondisi stabil.
(abinenobm)