
Manado, BeritaManado.com — Tim Paniki Ribas 3 Polresta Manado berhasil meringkus tiga pelaku judi berjenis online, masing masing berinisial V, H dan P yang diketahui merupakan warga Manado.
Pasalnya, ketiga pelaku kedapatan bermain judi berjenis togel online oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Kamis (20/2/2020) sekitar 17.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat, dimana ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel di seputaran Pasar Pinasungkulan Karombasan.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Alhasil lelaki berinisial V yang berperan sebagai pengecer ini berhasil diringkus bersama barang bukti uang tunai serta beberapa lembar kertas rekapan.
Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari tahu keberadaan pengumpul dan bandar togel.
“Setelah kami melakukan penangkapan terhadap lelaki V kami kembali berhasil menangkap lelaki H yang berperan sebagai pengumpul dan lelaki P yang berperan sebagai bandar,” ucap Karimudin.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Thommy Aruan.
(Hardinan Sangkoy)
