Manado, BeritaManado.com — Frangky Manahubing, warga Desa Tateli Weru, Jaga III, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa datang melapor ke kantor Polisi karena menjadi korban penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum BeritaManado.com dari Laporan SPKT Polresta Manado, pada Sabtu (9/5/2020) sekitar jam 16.30 Wita bertempat di Desa Tateli Weru, Jaga III, Kecamatan Mandolang, Minahasa telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial B dan N.
Dimana pada saat pelapor berada di tempat kejadian perkara (TKP), tiba–tiba pelapor bertemu dengan terlapor B yang saat itu langsung mengejar pelapor dengan sebilah pisau.
Melihat hal tersebut, pelapor langsung menghindar (lari) tapi saat itu juga terlapor N langsung menghadang dengan memukul pelapor di bagian wajah sebelah kiri sebanyak satu kali, dilanjutkan oleh terlapor B yang memukul pelapor di bagian wajah secara berulangkali.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mulut dan bengkak pada bagian wajah sebelah kiri.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Frangky Manahubing langsung melapor ke kantor polisi.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” pungkas Thommy Arruan.
(HardinanSangkoy)