Manado, BeritaManado.com — Kurniawati, warga Manado, menjadi korban penganiayaan oleh seorang lelaki berinisial A (30) yang juga tinggal di Manado pada Minggu (3/5/2020) sore.
Informasi dan data yang dirangkum oleh BeritaManado.com, menurut keterangan dari korban bahwa awal mulanya korban bersama dengan terlapor berada di tempat kost.
Saat itu korban berada di dalam kamar dan terlapor sedang bermain layangan di lantai 3 tempat kost.
Kemudian Korban memanggil terlapor untuk membeli kue, panggilannya pun dijawab oleh terlapor, namun korban tidak terdengar jelas oleh korban sehingga karena tidak terdengar dengan jelas, korban menyuruh anak-anak yang lewat di depan kamar kost untuk memanggil terlapor, lalu korban mendengar terlapor memaki-maki dirinya.
Selanjutnya terlapor masuk ke dalam kamar kost dan membuang baju milik korban lalu mengusirnya.
Sesaat itu juga terjadi adu mulut antara mereka berdua, tiba-tiba terlapor langsung memukul korban berulang-ulang kali dengan tangan sehingga korban mengalami luka di bagian batang hidung dan juga terasa sakit di bagian badan dan memar di bagian paha.
Tak terima akan kejadian tersebut, korban pun datang melapor kepada pihak berwajib, agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Thomy Aruan membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan akan proses penyelidikkan lebih lanjut,” pungkas Thomy Aruan.
(HardinanSangkoy)