Manado, BeritaManado.com — Tim Macan Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Dalam kejadian ini, Tim anti bandit mengamankan tiga orang lelaki yang terkait dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di perumahan Buha, Kecamatan Bunaken.
Ketiga pelaku tersebut yang diamankan di tempat persembunyian masing-masing yakni lelaki berinisial F (51), E (21), A (18), ketiganya merupakan warga Kota Manado, Senin (17/5/2021)
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, pada Minggu (13/5/2021) kemarin, sekira pukul 04.00 wita, korban Meikel Seba (36) warga Kelurahan Bitung Karangria, Linkungan V, Kecamtan Tuminting yang diketahui berprofesi sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pulang dari bepergian.
Kemudian memarkir speda motor miliknya Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DB 6122 MD di teras depan rumah, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah hendak beristirahat.
Sialnya saat terbangun pagi hari, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- ( Lima belas juta rupiah ).
Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Vl Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Denny Roinwowan segera merespon dan langsung melakukan lidik di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan sepeda motor milik korban yang sedang di kendarai oleh lelaki berinisial A yang merupakan pembeli atau pemakai barang bukti roda dua tersebut.
Tidak mau buruanya lolos, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki berinisial E yang merupakan penjual sepeda motor.
E diketahui telah menjual sepeda motor tersebut kepada A.
Atas keterangan dari E, akhirnya Tim Macan berhasil mengamankan lelaki berinisial F yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
”Pelaku tersebut sudah diamankan Tim Macan, saat akan menunjukkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti lain, pelaku mencoba melarikan diri dari tangan Tim,” kata Kompol Taufiq Arifin.
Lebih lanjut, Kompol Taufiq Arifin menjelaskan Tim kemudian mencoba mengejar sambil memberikan tembakan peringatan ke udara namun pelaku terus menghindar, hingga akhirnya pelaku berhasil di lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
“Setelah menjalani perawatan, pelaku kemudian bersama barang bukti hasil curiannya langsung di amankan di Mapolresta Manado, guna proses lebih lanjut,” tandas Kompol Taufiq Arifin.
(***/Rei Rumlus)