Manado, BeritaManado.com – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian motor (Curanmor), Senin (11/5/2020) di Desa Sawangan Minut.
Kedua pelaku curanmor berinisial R (25) warga Airmadidi dan K (25) warga Manado
Kedua lelaki tersebut diamankan bersama barang bukti di desa Sawangan Minut, karena diduga telah melakukan pencurian R2.
Berdasarkan informasi dan laporan Polisi No. LP/07/I/2020/SPKT/resta Manado/Sek.Malalayang tanggal (7/1/ 2020), oleh korban Olha Mokotika (34) warga Malalayang I Timur Lingkungan VII Kecamatan Malalayang.
Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil Kami amankan di Mapolsek, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu.
(HardinaSangkoy)