Manado, BeritaManado.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng Kabupaten Minahasa menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2021 di wilayah hukum Polsek Pineleng, Selasa (6/4/2021).
Operasi yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang bulan Ramadhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pineleng Iptu M Pasaribu.
Kepada BeritaManado.com, Kapolsek Iptu M Pasaribu mengatakan operasi pekat dilaksanakan selama 14 hari dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramdhan Tahun 2021.
“Operasi dilakukan agar terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif,” kata Iptu M Pasaribu.
Lebih lanjut, Iptu M Pasaribu menuturkan sasaran dari operasi ini yakni kegiatan penyakit masyarakat seperti judi, miras dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Dalam operasi tersebut, puluhan botol minuman leras(miras) jenis Captikus berhasil diamankan,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Malalayang.
Iptu M Pasaribu juga berpesan kepada personel yang bertugas untuk tetap humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
“Dalam melaksanakan tugas tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandas pendiri tim Lipan Polsek Malalayang.
(Rei Rumlus)