MANADO – Anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani menilai, tim kerja Save Bunaken yang dipercayakan kepada Rektor Unsrat Prof DR Donald Rumokoy, SH,MH, sebagai ketua, dinilai tidak jelas asal usulnya.
Menurut Rhamdani, Save Bunaken bukanlah sebuah seremonial belaka. Karenanya, semua bentuk kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada publik, mulai dari bagaimana bentuk persiapannya. Termasuk mekanisme pembentukan tim kerja.
“Secara pribadi saya mempertanyakan kelompok kerja penyelamatan Bunaken. Sebab, kelompok ini datangnya tidak jelas dari mana asal usulnya,” tegas Rhamdani.
Lanjut dikatakan, action Save Bunaken harusnya ada pertemuan atau rapat terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan, mengingat banyak stakeholder yang berkepentingan.
Seperti pemerintah provinsi, kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa, kota Manado dan Minahasa Utara. Selain itu kata Rhamdani, elemen di luar pemerintahan juga harus diikutsertakan dalam penyusunan program penyelamatan Bunaken, seperti kalangan industri, pariwisata dan kalangan intelektual, termasuk Non Government Organitation (NGO) yang beafiliasi ke soal lingkungan.
“Semua elemen ini nantinya akan bersama-sama untuk menyusun road map yang berisi seperti apa bentuk kegiatan penyelamatan tersebut, seperti ini yang harusnya dilakukan,” tegasnya seraya mengingatkan bahwa penyelamatan Bunaken harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda.
Sementara, desakan agar pelaksanaan penyelamatan bunaken dilakukan secara tranparan terus bergema. Salah satunya datang dari tokoh politik kemasyarakatan Sulut, Joppie Worek. Menurutnya, program Save Bunaken harus dilengkapi dengan konsep proyek atau naskah kegiatan yang jelas dan terukur.
“Pihak pengelolah proyek harus transparan kepada publik, baik konsep, program serta capaian proyek. Dan itu harus dikontrol secara ketat oleh semua pihak. Penyelamatan Taman Laut Bunaken memang membutuhkan dana yang bersar, tetapi jika proyek ini tidak jelas dan tidak transparan, maka ini patut dipandang sebagai potensial korupsi,” tukas Worek.
Para pihak yg terlibat dalam proyek ini harus proaktif. Jika benar tidak jelas realisasi pekerjaannya, maka ini patut dicermati oleh aparat penegak hukum.
Apabila ditemukan indikasi korupsi, segera lapor ke KPK,” tegas Worek yang juga merupakan wartawan senior di daerah nyiur melambai ini. (is)
MANADO – Anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani menilai, tim kerja Save Bunaken yang dipercayakan kepada Rektor Unsrat Prof DR Donald Rumokoy, SH,MH, sebagai ketua, dinilai tidak jelas asal usulnya.
Menurut Rhamdani, Save Bunaken bukanlah sebuah seremonial belaka. Karenanya, semua bentuk kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada publik, mulai dari bagaimana bentuk persiapannya. Termasuk mekanisme pembentukan tim kerja.
“Secara pribadi saya mempertanyakan kelompok kerja penyelamatan Bunaken. Sebab, kelompok ini datangnya tidak jelas dari mana asal usulnya,” tegas Rhamdani.
Lanjut dikatakan, action Save Bunaken harusnya ada pertemuan atau rapat terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan, mengingat banyak stakeholder yang berkepentingan.
Seperti pemerintah provinsi, kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa, kota Manado dan Minahasa Utara. Selain itu kata Rhamdani, elemen di luar pemerintahan juga harus diikutsertakan dalam penyusunan program penyelamatan Bunaken, seperti kalangan industri, pariwisata dan kalangan intelektual, termasuk Non Government Organitation (NGO) yang beafiliasi ke soal lingkungan.
“Semua elemen ini nantinya akan bersama-sama untuk menyusun road map yang berisi seperti apa bentuk kegiatan penyelamatan tersebut, seperti ini yang harusnya dilakukan,” tegasnya seraya mengingatkan bahwa penyelamatan Bunaken harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda.
Sementara, desakan agar pelaksanaan penyelamatan bunaken dilakukan secara tranparan terus bergema. Salah satunya datang dari tokoh politik kemasyarakatan Sulut, Joppie Worek. Menurutnya, program Save Bunaken harus dilengkapi dengan konsep proyek atau naskah kegiatan yang jelas dan terukur.
“Pihak pengelolah proyek harus transparan kepada publik, baik konsep, program serta capaian proyek. Dan itu harus dikontrol secara ketat oleh semua pihak. Penyelamatan Taman Laut Bunaken memang membutuhkan dana yang bersar, tetapi jika proyek ini tidak jelas dan tidak transparan, maka ini patut dipandang sebagai potensial korupsi,” tukas Worek.
Para pihak yg terlibat dalam proyek ini harus proaktif. Jika benar tidak jelas realisasi pekerjaannya, maka ini patut dicermati oleh aparat penegak hukum.
Apabila ditemukan indikasi korupsi, segera lapor ke KPK,” tegas Worek yang juga merupakan wartawan senior di daerah nyiur melambai ini. (is)