Manado – Hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Manado yang membidangi perekonomian daerah di PD Pasar Jaya di Jakarta Timur, mendapati tiga poin penting yang harus dicontohi dan diterapkan oleh PD Pasar di Kota Manado.
Sebagaimana dijelaskan ketua Komisi B, Revani Parasan bahwa, tiga poin tersebut yakni, terkait pengelolaan sampah dan penggratisan sewa lapak/ruangan untuk pasar tradisional.
“Salah satu poin atau contoh yang perlu diterapkan oleh PD Pasar Manado yakni soal pengelolaan sampah. PD Pasar Jaya, tidak lagi melibatkan Dinas Kebersihan untuk mengelola sampah yang dihasilkan Pasar. Tapi, PD Pasar Jaya memiliki unit tersendiri untuk mengelola sampah tersebut. Begitu juga, untuk pasar-pasar tradisional kecil, PD Pasar Jaya sudah tidak memungut uang sewa. Hanya iuran mentainace seperti kebersihan, air bersih dan listrik,” terang Parasan.
Ditambahkannya, poin penting yang juga perlu dilakukan pemerintah kota terhadap PD Pasar di Kota Manado yakni dengan mensubsidi berupa penyertaan modal.
“PD Pasar Jaya menerima subsidi atau penambahan modal dari pemerintah Provinsi. Nah, untuk PD Pasar Manado sendiri perlu juga mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah kota. Karena PD Pasar Manado terlihat lebih besar pasar dari pada tiang. Pendapatan sedikit tapi pengeluaran besar. Contohnya, jumlah karyawan PD Pasar Manado sangat banyak. Kedepannya, kami akan mengusulkan ke eksekutif untuk segera memberikan penyertaan modal ke PD Pasar,” ungkap Revani. (leriandokambey)
Manado – Hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Manado yang membidangi perekonomian daerah di PD Pasar Jaya di Jakarta Timur, mendapati tiga poin penting yang harus dicontohi dan diterapkan oleh PD Pasar di Kota Manado.
Sebagaimana dijelaskan ketua Komisi B, Revani Parasan bahwa, tiga poin tersebut yakni, terkait pengelolaan sampah dan penggratisan sewa lapak/ruangan untuk pasar tradisional.
“Salah satu poin atau contoh yang perlu diterapkan oleh PD Pasar Manado yakni soal pengelolaan sampah. PD Pasar Jaya, tidak lagi melibatkan Dinas Kebersihan untuk mengelola sampah yang dihasilkan Pasar. Tapi, PD Pasar Jaya memiliki unit tersendiri untuk mengelola sampah tersebut. Begitu juga, untuk pasar-pasar tradisional kecil, PD Pasar Jaya sudah tidak memungut uang sewa. Hanya iuran mentainace seperti kebersihan, air bersih dan listrik,” terang Parasan.
Ditambahkannya, poin penting yang juga perlu dilakukan pemerintah kota terhadap PD Pasar di Kota Manado yakni dengan mensubsidi berupa penyertaan modal.
“PD Pasar Jaya menerima subsidi atau penambahan modal dari pemerintah Provinsi. Nah, untuk PD Pasar Manado sendiri perlu juga mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah kota. Karena PD Pasar Manado terlihat lebih besar pasar dari pada tiang. Pendapatan sedikit tapi pengeluaran besar. Contohnya, jumlah karyawan PD Pasar Manado sangat banyak. Kedepannya, kami akan mengusulkan ke eksekutif untuk segera memberikan penyertaan modal ke PD Pasar,” ungkap Revani. (leriandokambey)