Manado, Beritamanado.com – Tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur resmi dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024.
Ketiga paslon tersebut ialah ialah Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, Steven Kandouw-Denny Alfrets.
“Penyerahan salinan putusan KPU Sulut No.178 tahun 2024 dengan keputusan ketiga paslon resmi dinyatakan sebagai peserta,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada Minggu (22/9/2024) pagi di Hotel Four Point Manado.
Sementara itu Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Salman Saelangi mengatakan tanggapan masyarakat dan perbaikan syarat administrasi telah melalui tahapan seleksi dan ditetapkan berdasarkan pleno tertutup.
“Beberapa tanggapan seperti syarat paslon terpidana mendaftarkan diri kemudian harus berdomisili 5 tahun yang disampaikan melalui portal maupun secara langsung sejak tanggal 15-18 september semuanya tidak memenuhi syarat (tms),” katanya.
“Untuk lebih detailnya bisa dibaca Pasal 7 ayat (2) dan UU No.10 tahun 2016 serta PKPU 8 2024 yang diubah menjadi No.10 tahun 2024,” tambah Salman Saelangi.
Perlu diketahui, KPU Sulut akan melakukan pencabutan nomor urut kontestan pada (23/9/2024) pukul 16.00 wita di Sekertariat KPU Sulut, kemudian akan dilanjutkan deklarasi damai pada Rabu (25/9/2024) dan debat paslon akan mulai digelar pada Sabtu (5/10/2024) di Kotamobagu, kemudian Di Minahasa pada Senin (21/9/2024) dan terakhir pada (7/10/2024) di Kota Manado dengan Massa Kampanye masing-masing paslon diberikan waktu selama 60 Hari.
(Horas Napitupulu)