
Pemerintah Kota Bitung mulai mencairkan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan aparatur yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menjelaskan bahwa pencairan THR dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Pemerintah Kota Bitung memastikan bahwa THR bagi ASN dan PPPK mulai dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Kami berharap ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penggajian yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti administrasi agar pembayaran dapat diterima tepat waktu oleh para pegawai.
Kebijakan pemberian THR kepada ASN dan PPPK mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2026 tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13, maka mulai hari Jumat 13 Maret 2026; Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mulai merealisasikan pembayaran THR kepada seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu yang nilai keseluruhan mencapai kurang lebih 26 Miliar.
Adapun yang diabayarkan adalah Gaji dan Tunjangan beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (Khusus ASN) dan Khusus PPPK Paruh Waktu yang besarannya di bayarkan dengan formulasi / rumus yang ditetapkan dalam ketentuan yakni berdasarkan masa kerja.
Wali Kota Hengky Honandar juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK menerima haknya secara tepat waktu.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para ASN dan PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap dengan pencairan THR ini, semangat kerja para aparatur semakin meningkat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para pegawai agar memanfaatkan THR dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Dengan mulai dicairkannya THR ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
