Amurang – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE menghimbau aktifitas Galian C di Minsel harus ramah lingkungan.
“Seperti halnya di Sungai Molinow, sempat dihentikan karena tidak ramah lingkungan atau belum memiliki izin pertambangan,” ujar Tetty Paruntu, melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Minsel Pengky Terok, Rabu (4/11/2014).
Lanjut dia, pemerintah daerah tidak memberatkan masyarakat dalam mengurus perizinan alias gratis, hanya saja harus melalui konsultan.
Selain itu, kajian lingkungan instansi terkait dan izin balai sungai. Ini semata agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku, agar selain ramah lingkungan, ini juga dalam rangka penegakan aturan lingkungan yang ada, papar Terok. (sanlylendongan)