Amurang – Setelah penantian cukup panjang dan saat-saat terakhir masa bhakti periode 2009-2014 Dewan Prwakilan Rakyat daerah (DPRD) Minahasa Selatan, memparipurnakan Rangcangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minsel.
Pimpinan DPRD Minsel, Ketua Boy V.A Tumiwa, BSc, SH, Wakil Ketua Jenny J. Tumbuan, SE dan John R.M Sumual, SE, SH bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE menandatangani Peraturan daerah (Perda) RTRW.
Ketua DPRD Boy Tumiwa menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada pihak eksekutif dan masyarakat serta anggota DPRD yang telah menyelesaikan Ranperda RTRW.
“Atas kerjasama yang kami, saya selaku pimpinan DPRD menyampaikan terimah kasih kepada semua pihak yang telah meyelesaikan Ranperda RTRW ini,” ujar Tumiwa.
Bupati Tetty Paruntu pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras legislatif yang telah menyelesaikan Ranperda RTRW tersebut.
“Saya salut atas kinerja anggota dewan yang terhormat yang telah menyelesaikan agenda-agenda pemerintah daerah, diantaranya RTRW. Apa yang telah ditetapkan ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak terkait lainya,” ucap Tetty, sapaan istri tercinta Caleg terpilih Deprov Sulut Kristovorus Decky Palinggi. (sanlylendongan)
Amurang – Setelah penantian cukup panjang dan saat-saat terakhir masa bhakti periode 2009-2014 Dewan Prwakilan Rakyat daerah (DPRD) Minahasa Selatan, memparipurnakan Rangcangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minsel.
Pimpinan DPRD Minsel, Ketua Boy V.A Tumiwa, BSc, SH, Wakil Ketua Jenny J. Tumbuan, SE dan John R.M Sumual, SE, SH bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE menandatangani Peraturan daerah (Perda) RTRW.
Ketua DPRD Boy Tumiwa menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada pihak eksekutif dan masyarakat serta anggota DPRD yang telah menyelesaikan Ranperda RTRW.
“Atas kerjasama yang kami, saya selaku pimpinan DPRD menyampaikan terimah kasih kepada semua pihak yang telah meyelesaikan Ranperda RTRW ini,” ujar Tumiwa.
Bupati Tetty Paruntu pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras legislatif yang telah menyelesaikan Ranperda RTRW tersebut.
“Saya salut atas kinerja anggota dewan yang terhormat yang telah menyelesaikan agenda-agenda pemerintah daerah, diantaranya RTRW. Apa yang telah ditetapkan ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak terkait lainya,” ucap Tetty, sapaan istri tercinta Caleg terpilih Deprov Sulut Kristovorus Decky Palinggi. (sanlylendongan)