Jakarta, BeritaManado.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana diduga memiliki enam rekening bank.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, hal ini diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Namun, ternyata yang dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hanya satu rekening bank saja.
“Ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Pahala di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Adapun, kata dia, Reihana pernah dipanggil KPK untuk klarifikasi LHKPN pada 2021 silam.
Sama seperti saat ini atau tepatnya Senin (8/5) kemarin, Reihana juga hanya melaporkan satu rekening dari enam yang dimilikinya.
“Baru kita tahu, banknya kok enggak dilaporkan yang lima. Sekarang enggak dilaporkan lagi,” ujar Pahala.
Hal yang janggal adalah Reihana ternyata tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya
Saat menjalani klarifikasi di KPK, Reihana berdalih laporan kekayaannya disusun oleh stafnya.
Alhasil, KPK pun ragu akan nominal kekayaannya yang berjumlah Rp 2,7 miliar.
Pasalnya, Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama kurang lebih 14 tahun.
“Kecil lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar,” kata Pahala, Selasa (9/5/2023) kemarin.
Apalagi diungkapkannya, selain kadinkes, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.
“Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulkan dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu,” tutur dia.
Gaya hidup Rihana yang serba mewah dan kerap pamer barang berkelas memang menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.
Reihana terpantau pernah mengenakan baju dan tas merek ternama, seperti yang diunggah Akun @PartaiSocmed di Twitter.
Sementara pada Desember 2022, sesuai LHKPN KPK, Reihana melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp2,7 Miliar.
Harta miliknya yang dilaporkan adalah berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Adapun harta yang dicantumkan adalah sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000.
Harta tersebut di antaranya tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Sementara untuk kendaraan, Reihana tercata memiliki Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta.
Selain itu, untuk harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.
(jenlywenur)