Manado – Publik sempat dikagetkan dengan tertangkapnya oknum pimpinan redaksi salah satu media cetak di Manado di Bandara Sam Ratulangi, Senin (23/1/2017) pekan lalu yang diduga membawa narkoba jenis shabu.
Setelah menunggu kurang lebih satu minggu, awak media akhirnya mendapat keterangan pers dari pihak Polda Sulawesi Utara, dalam hal ini diwakili Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim menyebut, lamanya waktu penyampaian keterangan pers disebabkan harus mengikuti prosedur yang meman memakan waktu apalagi status HK kini sebagai tersangka.
“Oknum HK dinyatakan tersangka dan positif menggunakan narkoba. Mengenai lamanya rilis yang disampaikan pada wartawan, ini dikarenakan semua harus sesuai prosedur guna pengembangan kasus,” ujar Ibrahim Tompo.
Lanjutnya, kronologis tertangkapnya oknum HK dilatarbelakangi oleh penyelidikan polisi, terbukti dengan didapatinya 3 paket shabu dari tersangka.
“Tersangka HK tertangkap, saat baru saja tiba dari Jakarta menggunakan pesawat Lion. Tiba di manado sekitar jam 09.30 pagi. Penangkapan HK berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan didapati barang bukti sebanyak 3 paket shabu dengan berat masing masing 0,3gr sebanyak 2 paket dan 1 paket lainnya 0,5gr,” tambahnya. (rds)
Manado – Publik sempat dikagetkan dengan tertangkapnya oknum pimpinan redaksi salah satu media cetak di Manado di Bandara Sam Ratulangi, Senin (23/1/2017) pekan lalu yang diduga membawa narkoba jenis shabu.
Setelah menunggu kurang lebih satu minggu, awak media akhirnya mendapat keterangan pers dari pihak Polda Sulawesi Utara, dalam hal ini diwakili Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim menyebut, lamanya waktu penyampaian keterangan pers disebabkan harus mengikuti prosedur yang meman memakan waktu apalagi status HK kini sebagai tersangka.
“Oknum HK dinyatakan tersangka dan positif menggunakan narkoba. Mengenai lamanya rilis yang disampaikan pada wartawan, ini dikarenakan semua harus sesuai prosedur guna pengembangan kasus,” ujar Ibrahim Tompo.
Lanjutnya, kronologis tertangkapnya oknum HK dilatarbelakangi oleh penyelidikan polisi, terbukti dengan didapatinya 3 paket shabu dari tersangka.
“Tersangka HK tertangkap, saat baru saja tiba dari Jakarta menggunakan pesawat Lion. Tiba di manado sekitar jam 09.30 pagi. Penangkapan HK berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan didapati barang bukti sebanyak 3 paket shabu dengan berat masing masing 0,3gr sebanyak 2 paket dan 1 paket lainnya 0,5gr,” tambahnya. (rds)