Kota Tomohon

Terkait Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016, Keles Pimpin Pembahas Bersama PD

TOMOHON, beritamanado.com – Pansus Perubahan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkot Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait, Selasa (23/08/2018).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Frets Keles ST didampingi Maria Pijoh ST dan Erens Kereh AMKL serta dihadiri dari pemerintah kota Kabag Organisasi dan SDM Ir Marthine Mamesah MSi serta para kasubag dan Kabag Hukum Denny Mangundap SH.

Keles dalam rapat ini mengatakan pansus memintakan masukan dari PD agar dalam proses penyusunan perda ini benar-benar mengakomodir kepentingan pemerintah kota dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang kesemuanya untuk pembangunan dan kesejahtraan masyarakat.

Sementara menurut Maria Pijoh, perubahan perda ini agar memberikan manfaat kepada pemerintah kota dalam mencapai visi dan misi sehingga penataan kelembagaan akan diimbangi dengan penataan pada elemen-elemen lain.

(ReckyPelealu)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara