Parlementaria

Terkait Perbedaan Data Jumlah Pemilih, Bawaslu Janji akan Selesaikan

Terkait Perbedaan Data Jumlah Pemilih, Bawaslu Janji akan Selesaikan
Supriyadi Pangellu

Manado – Terkait perbedaan data jumlah pemilih yang punya hak memilih antara pemilih Capres dan DPR RI dalam rekapitulasi suara kabupaten Talaud, pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu SH yang ditemui di sela rekapitulasi suara KPU Sulut di hotel Sintesa Peninsula, Selasa (7/5/2019) malam, mengatakan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Talaud.

Menurut Supriyadi Pangellu, akan dilakukan sinkronisasi terkait jumlah pemilih yang punya hak memilih yang berbeda antara jumlah pemilih Presiden dengan pemilih DPR RI.

Nah, ini kami sedang kroscek dengan teman-teman Bawaslu karena di sana kemarin ada PSU 5 TPS yang di dalamnya ada 3 TPS yang melaksanakan pemilihan Presiden, jadi apakah ini mempengaruhi, ini sementara sinkronisasi data dengan teman-teman Bawaslu. Rekapitulasi ini adalah ruang untuk bagaimana kita mengoreksi semua terkait dengan perbedaan-perbedaan angka seperti lazimnya sejak dari kemarin ada pembetulan-pembetulan dan pembenaran terhadap DPT dan juga jumlah suara sah yang digunakan,” ujar Pangellu yang merupakan Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi.

Sementara ketika ditanyakan sudah berapa banyak laporan yang diterima Bawaslu Sulut, Pangellu mengatakan saat ini belum terdata secara keseluruhan.

“Rekapan secara keseluruhan belum terdata tetapi melalui teman-teman ada yang sudah menghubungi kabupaten kota untuk menanyakan mekanisme pelaporan pasca rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten kota. Tentunya ketika sudah melaporkan secara resmi dan sudah teregister maka kami publish kepada teman-teman,” ungkap Pangellu.

Sementara ketika ditanyakan terkait kota Manado yang sampai saat ini belum selesai rekapitulasi, Pangellu menjawab akan berkoordinasi dengan Bawaslu Manado.

“Sebentar kami akan memanggil Bawaslu Manado terkait laporan sejauh mana progres terkait rekapitulasi karena ini jadwal kabupaten kota sudah selesai. Apa kendala-kendala sampai tidak punya tempat dan belum selesai juga. Soal teknisnya menjadi kewenangan KPU, tapi kita kan melakukan pengawasan saja apa yang terjadi pelanggaran atau tidak pelanggaran itu menjadi kewenangan kami dan akan diselesaikan,” pungkas Pangellu.

(FerryTumimomor)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara