TOMOHON, beritamanado.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Tomohon terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Kedatangan KSBSI Kota Tomohon yang dipimpin Yongki Sumual ini diterima Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE AK CA bersama Forkompimda di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (08/10/2020).
Eman memberikan apresiasi kepada KSBSI karena dalam aksi boleh berjalan dengan baik dan merupakan pembelajaran penyampaian aspirasi yang aspiratif.
“Pemkot Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengadakan virtual meeting dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk menyampaikan hasil aspirasi dari FSBSI. Pemerintah akan menyampaikan mengenai UMP dan juga BPJS Ketenagakerjaan kepada kaum buruh,” kata Eman.
Mengenai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), menurut Eman perlu dipikirkan dengan baik karena berhubungan juga dengan pandemi sehingga pendapatan dari perusahaan-perusahaan yang ada tidak signifikan.
Sumual sendiri menegaskan bahwa pihaknya bersepakat dengan pengurus untuk tidak turun ke jalan mengingat Pandemi Covid-19.
“Adapun tiga poin penting yang kami sampaikan kepada Pemkot Tomohon, upah buruh di Kota Tomohon diupayakan sesuai dengan UMP, pemerintah fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi kaum buruh dan tidak ada PHK sepihak,” tegasnya.
(ReckyPelealu)