Tondano, BeritaManado.com — Terkait program pengadaan mobil pengangkut sampah di sejumlah desa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr. Denny Mangala MSi memberikan penjelasannya.
Menurutnya, program tersebut pada dasarnya telah dimusyawarahkan di desa dengan maksud untuk mewujudkan kebersihan dan keindahan di Kabupaten Minahasa.
“Untuk Desa penganggarannya melalui Dana Desa, sedangkan Kelurahan lewat APBD Minahasa. Namun tidak semua Desa saat ini memiliki mobil sampah yang dimaksud, dikarenakan adanya refocusing anggaran dalam APBD 2020 maupun Dana Desa 2021 untuk penganggulangan Pandemi COVID-19,” jelas Mangala.
Ditambahkannya, memang ada sebagian Desa yang telah melakukan pencairan lebih awal sebelum dilakukan refocusing, sehingga telah melakukan pengadaan unit mobil sampah.
“Sebagian besar desa dan seluruh Kelurahan belum melakukan pembelian. Untuk Desa yang telah melakukan pembelian dari pihak Pemda tidak melakukan intervensi,” tandasnya.
(Frangki Wullur)