Sitaro, BeritaManado.com — Bupati Kabuoaten Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen menegaskan seluruh Kepala SKPD untuk memperhatikan dan wajib laksanakan 5 Protokol Utama Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
“Seluruh jajaran, apalagi SKPD terkait wajib tahu, wajib laksanakan, yaitu Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan serta Protokol Area Publik dan Transportasi”.
Protokol tersebut menurut Bupati Evangelian Sasingen dilaksanakan di seluruh Indonesia dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.
“Jadi, Sitaro juga wajib melaksanakannya, meskipun ada beberapa point yang harus disesuaikan dan di koordinasikan. Saya minta seluruh Kepala SKPD jangan lalai, peka, responsif dan solutif. Kita harus pastikan Virus Corona tidak masuk Sitaro. Ini akan menjadi pembuktian kinerja para Kepala SKPD bersama jajaran,” kata Sasingen, Minggu (15/3/2020).
Untuk sementara, pejabat dan seluruh staf jangan dulu bolak/balik keluar daerah dan jika tidak mendesak tetaplah bersda di daerah.
“Ini sebagai upaya kita bersama untuk mencagah masuknya Virus Corona ke daerah kita” ucapnya.
(***/Frangki Wullur)