Manado, BeritaManado.com — 34 orang Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerima Surat Keputusan (SK).
Ini menjadi penanda bahwa kerja-kerja stafsus menjadi penting dalam menunjang pemerintahan Olly Dondokambey – Steven Kandouw.
Ruben Saerang, Stafsus Bidang Penanganan Konflik Sosial mengatakan tugas mereka berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau ASN netral. Tapi Staf khusus totalitas mendukung Olly – Steven,” tegasnya.
Sejatinya, kata Ruben, staf khusus merupakan mata dan telinga pemerintah.
Artinya, dalam tugas dan tanggungjawab, seorang staf khusus hanya memantau, mendengar kemudian melaporkan kepada pimpinan.
“Kami memberikan masukan kepada pemerintah dan bukan pengambil kebijakan. Jadi harus dipahami. Staf khusus tidak mencampuri birokrasi apalagi menyamakan diri dengan kepala dinas, itu salah. Keputusan tetap berada di ranah eksekutif,” jelasnya.
Apapun keputusan dan pilihan kepala daerah, lanjut Ruben, mesti didukung penuh oleh staf khusus.
“Jadi kalau pimpinan tertinggi itu merah, staf khusus tidak boleh warna-warni. Kita musti merah juga,” tandasnya.
(Alfrits Semen)