Manado – Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) Unsrat, kembali diterpa kabar miring. Usai terbongkarnya sejumlah dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus uang konsumsi ujian Proposal dan Skripsi hingga uang PKL/PPM dan Jurnal.
Bantuan Rp 100 Juta Tahun 2015, untuk jurusan tersebut dari Gubernur Papua, Lukas Enembe pada tahun lalu, dipertanyakan pertanggung jawabannya. Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) DPC Manado, Stevi Mait SE mengatakan karena dana tersebut dalam bentuk bantuan pendidikan, kami rasa GTI Manado dapat ikut mempertanyakan pertanggung jawabannya.
“Komitmen GTI Manado, untuk memerangi oknum Koruptor Bertoga di dunia Pendidikan bukan sekedar wacana. Kami konsentrasi disitu, Kami mendapat informasi dari salah satu dosen yang menerima bantuan tersebut dari Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai alumni Fispol berbandrol Rp 100 Juta dan diserahkan langsung ke pimpinan jurusan, digunakan apa saja peruntukannya, jelas kami mensinyalir dan terindikasi rawan penyelewengan,” ujar Mait kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, GTI Manado akan mengkonsultasikannya ke aparat penegak hukum apakah bantuan tersebut menyalahi aturan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengingat bantuan tersebut mengatas namakan dunia pendidikan, yang semestinya melalui Unsrat, tapi ini langsung ke Jurusan.
Hingga berita ini terpublis, belum ada tanggapan dari Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fispol Unsrat, Dra MT Lapian Msi. melalui telepon seluler 081356812xxx. (jonas)