Bitung, BeritaManado.com – Ketua Ikatan Mahasiswa Mihammadiyah (IMM) Kota Bitung, Iqbal Lakue ikut menyangkan aset Radio TV Bitung di Keluraha Wangurer Utara Lingkungan II RT 08 Kecamatan Madidir terbengkalai.
Padahal kata dia, aset itu dibangun menggunakan uang APBD sekitar tahun 2000an, tapi malah dibiarkan terbengkalai tanpa ada upaya perawatan dari pemerintah.
“Kemana biaya perawatan Radio TV Bitung? Namanya aset, harus ada biaya perawatan. Dikemanakan anggaran itu?,” kata Iqbal, Sabtu (23/10/2021).
Setahu Iqbal, tiap aset pemerintah ada plot anggaran tersendiri di APBD dengan tujuan merawat aset agar tetap bisa difungsikan dan tahan lama.
Termasuk juga kata dia, aset seperti Radio TV Bitung pasti memiliki dana pemeliharaan dari pemerintah seperti aset-aset lainnya.
“Nah, dana itu dikemanakan sampai kondisi Radio TV Bitung tidak dirawat hingga bahayakan warga sekitar. Ini harus ditelusuri pihak penegak hukum,” katanya.
Terkait dana pemeliharaan aset Radio TV Bitung, anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syarifudin Ila tidak menampiknya.
Ahmad menyatakan, ketika dirinya masih tergabung di Banggar, mata anggaran untuk perawatan aset Radio TV Bitung pernah diplot namun nominalnya kurang tahu persis berapa besar.
“Tahun anggarannya juga saya sudah lupa, tapi yang jelas waktu masih di Banggar ada mata anggaran untuk itu,” kata Ahmad.
Sementara itu, aset Radio TV Bitung sekitar tahun 2005an tersandung kasus hukum dugaan mark up pengadaan alat dan lahan hingga berakhir di pengadilan.
Aset itu dikabarkan dibiayai menggunakan anggaran pemerintah sebesar Rp 6 hingga Rp 7 miliar lebih dan pengoperasiannya diduga dilakukan dua perusahaan swasta yakni PT TKB dan PT RKB.
(abinenobm)