Bitung, BeritaManado.com – Masih ingat dengan Radio TV Bitung? Aset yang diduga milik Pemkot Bitung dibangun sekitar tahun 2000an di Kelurahan Wangurer Utara Lingkungan II RT 08 Kecamatan Madidir.
Kini, kondisinya memprihatinkan tak terawat padahal konon diawal kemunculannya, Radio TV Bitung ini sempat menjadi primadona masyarakat Kota Bitung untuk mendapatkan informasi dan hiburan.
Dari informasi, Radio TV Bitung yang didanai anggaran pemerintah sekitar Rp 6 hingga Rp 7 miliar ini memiliki fasilitas yang sangat canggih di masanya.
Dibawah naungan dua perusahaan yakni PT TKB dan PT RKB, Radio TV Bitung menghadirkan berbagai segmen acara hiburan dan informasi baik lewat radio maupun TV.
Selain punya fasilitas bangunan sendiri yakni kantor, Radio TV Bitung juga punya tower radio setinggi 60an meter serta dua piringan satelit untuk memancarkan siaran TV ke masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya.
Bahkan, semua peralatan elektronik yang digunakan dikabarkan didatangkan dari Italy. Begitu juga teknisi, didatangkan dari Kota Bandung dengan biaya Rp 50 juta di tahun 2000an.
Namun sayang, kini Radio TV Bitung tinggal kenangan dan bangunan, serta fasilitasnya hanya dibiarkan terbengkalai dipenuhi rumput liar, kendati sempat mengudara menghibur masyarakat Kota Bitung selama dua tahun lebih.
Bangunan dan fasilitas Radio TV Bitung makin tidak terurus setelah aparat penegak hukum mengendus adanya dugaan korupsi di internal management perusahaan yang menaungi aset daerah itu.
Penegak hukum menduga ada mark up saat proyek Radio TV Bitung dimulai, baik itu pengadaan alat-alat yang digunakan hingga pengadaan lahan dan dikabarkan sempat berproses hingga ke meja hijau.
Dengan proses hukum yang masih berjalan hingga kini, masyarakat sekitar tower Radio TV Bitung berharap agar fasilitas itu segera mendapat penanganan mengingat kondisinya mengancam keselamatan.
Selain terbengkalai, masyarakat sekitar diliputi kecemasan tower akan roboh menimpa pemukiman mengingat struktur tower sudah dalam keadaan berkarat dan mengeluarkan suara besi bergesek saat diterpa angin.
Bukan Aset Pemkot?
Sekian tahun terbengkalai dan tersandung kasus hukum, Radio TV Bitung dikabarkan masih tercatat sebagai salah satu aset Pemkot Bitung yang belum dihapuskan.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Pemkot Bitung, Frangky Sondakh, Radio TV Bitung masih tercatat sebagai salah satu aset kendati kondisinya terbengkalai.
Franky menyatakan, saat masih menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, pihaknya sempat berencana untuk melakukan penghapusan aset karena kondisi tower yang sudah membahayakan warga sekitar.
“Kami takut melakukan penghapusan aset Radio TV Bitung, karena masih ada persoalan (Korupsi,red) dan aset itu sudah dicantumkan sebagai aset lainnya di Pemkot. Tapi jika sudah berbahaya harus segera dilakukan penghapusan barang,” kata Franky beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat kata dia, dirinya akan kembali berkoordinasi dengan Bagian Aset terkait kondisi tower Radio TV Bitung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Intinya, Radio TV Bitung masih tercatat sebagai aset daerah,” katanya.
(abinenobm)