Jakarta, BeritaManado.com — Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, memastikan pihaknya tidak akan menerima tawaran izin usaha tambang dari pemerintah.
Walau demikian, dirinya mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut melibatkan organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang.
“Sampai saat ini, PGI tidak ada menerima tawaran dari pemerintah. Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekalipun kelak ditawarkan,” kata Gomar seperti dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Jumat (26/7/2024).
“Ini menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” ujar dia.
Walau mengapresiasi kebijakan Jokowi itu, namun Gomar menilai, memberikan izin usaha tambang kepada organisasi keagamaan sangat tidak mudah diimplementasikan.
Dalam pandangannya, organisasi keagamaan memiliki keterbatasan.
Pasalnya, kata dia, pengelolaan tambang merupakan hal yang kompleks serta memiliki implikasi yang sangat luas.
“Namun, mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” terang Gomar.
Meski organisasi keagamaan diyakini juga bisa mengelola tambang, namun dirinya menyoroti soal tugas dan fungsi utamanya yang tak boleh dikesampingkan, yaitu membina umat.
Tak hanya itu, Gomar menyebut organisasi keagamaan juga perlu dijaga agar tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar dan tersandera dengan kewenangannya sehingga kehilangan daya kritisnya.
“Apresiasi sedemikian hendaknya tidak dipahami bahwa PGI menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang. Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah,” tutur Gomar.
“Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” tambah dia.
Terlebih, tegas Gomar, PGI selama ini aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang.
“Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” jelas Gomar.
Di sisi lain, dirinya menghormati keputusan organisasi keagamaan lain yang memutuskan menerima tawaran pemerintah terkait mengelola tambang.
“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” tandas Gomar.
(jenlywenur)