Bitung – Ketua Komisi A DPRD, Victor Tatanude mengaku malu Sekkot, Edison Humiang tidak hadir dalam Evaluasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031 tingkat provinsi, Rabu (19/6). Mengingat semua daerah langsung dihadiri Sekkot dan Sekab dan hanya Humiang yang absen dalam pertemuan penting tersebut.
“Humiang adalah Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bitung, tapi tidak hadir dalam evaluasi RTRW dan ini sangat memalukan,” kata Tatanude, Kamis (20/6).
Tatanude mengaku sangat malu ketika mengetahui hanya Humiang yang absen dalam pertemuan tersebut. Dan hanya diwakili para pejabat Pemkot, seperti asisten, staf ahli dan kepala-kepala SKPD.
“Humiang harus tahu diri, mana kegiatan yang tidak bisa diwakili seperti evaluasi RTRW,” katanya.
Ia mengaku begitu mengetahui Humiang absen, dirinya langsung menghubungi walikota dan meminta agar agar posisinya dikaji kembali. “Seorang Sekkot itu tidak bisa sembarangan keluar daerah, kecuali ada yang urgent. Jadi jabatan Humiang sebagai Sekkot harus ditinjau kembali,” katanya.
Sementara itu, menurut Kabag Humas, Erwin Kontu, Humiang saat ini sementara melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang. “Kunjungan terkait pelaksanaan sistem akuntansi aktual sesuai PP 71 tahun 2010,” kata Kontu.(enk)
Bitung – Ketua Komisi A DPRD, Victor Tatanude mengaku malu Sekkot, Edison Humiang tidak hadir dalam Evaluasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031 tingkat provinsi, Rabu (19/6). Mengingat semua daerah langsung dihadiri Sekkot dan Sekab dan hanya Humiang yang absen dalam pertemuan penting tersebut.
“Humiang adalah Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bitung, tapi tidak hadir dalam evaluasi RTRW dan ini sangat memalukan,” kata Tatanude, Kamis (20/6).
Tatanude mengaku sangat malu ketika mengetahui hanya Humiang yang absen dalam pertemuan tersebut. Dan hanya diwakili para pejabat Pemkot, seperti asisten, staf ahli dan kepala-kepala SKPD.
“Humiang harus tahu diri, mana kegiatan yang tidak bisa diwakili seperti evaluasi RTRW,” katanya.
Ia mengaku begitu mengetahui Humiang absen, dirinya langsung menghubungi walikota dan meminta agar agar posisinya dikaji kembali. “Seorang Sekkot itu tidak bisa sembarangan keluar daerah, kecuali ada yang urgent. Jadi jabatan Humiang sebagai Sekkot harus ditinjau kembali,” katanya.
Sementara itu, menurut Kabag Humas, Erwin Kontu, Humiang saat ini sementara melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang. “Kunjungan terkait pelaksanaan sistem akuntansi aktual sesuai PP 71 tahun 2010,” kata Kontu.(enk)