Berita Utama

Tata Ruang Dinilai Hambat Pengurusan Sertifikat

Tata Ruang Dinilai Hambat Pengurusan Sertifikat
Fatmawati Sapaat saat di Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bitung (foto beritamanado)

BITUNG—Dinas Tata Ruang Kota Bitung dinilai menghambat pengurusan sertifikat tanah. Buktinya, menurut pengakuan salah satu warga Pateten III, Fatmawati Sapaat, dirinya telah bermohon kepada Dinas Tata Ruang agar diberikan rekomendasi agar bisa melakukan pengurusan setifikat di BPN Kota Bitung. Namun sayang permintaan Sapaat tersebut tidak pernah diluluskan pihak Dinas Tata Ruang Kota Bitung.

“Saya sudah 7 tahun berupaya untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah saya di Pateten III, tapi hingga saat ini Dinas Tata Ruang belum memberikan rekomendasi,” kata Sapaat.

Akibatnya, Kamis (28/9) sekitar pukul pukul 14.00 Wita, Sapaat bersama suaminya, Mahmud mendatangi kantor Dinas Tata Ruang Kota Bitung dan melontarkan semua uneg-uneg dan kekecewaannya. Bahkan Sapaat yang sudah tidak dapat mengontrol emosinya jatuh terkulai pingsan setelah berteriak-teriak di kantor tersebut disaksikan sejumlah petugas Satpol PP, LSM dan staf di kantor Dinad Tata Ruang.

“Sangat jelas jika Kadis Tata Ruang, Hendry Soetanto sengaja mencekal sehingga permohonan sertifikat yang di keluarkan BPN tersebut tidak bisa di tetapkan,” kata Mahmud sambil berupaya menyadarkan istrinya dengan memberikan segelas air putih.

Mendengar keributan tersebut, Soetanto langsung keluar untuk memberikan klarifikasi soal tudingan Sapaat dan Mahmud.  “Saya kan sudah pernah bilang, agar ibu membuat surat permohonan ke yang ditertujukan ke walikota Bitung. Dan jika ada disposisi dari walikota untuk mengeluarkan rekomendasi maka pasti saya akan membuat surat rekomedasi,” kata Soetanto.

Apalagi menurutnya, lokasi tanah Sapaat dan Mahmud masuk dalam rencana jalan Kota Bitung, sehingga dirinya perlu ada petunjuk dari atasan. “Silakan cek jika disekitar lokasi tanah Ibu Sapaat jika ada rekoemdasi pembuatan sertifikat yang kami kelaurkan. Karena memang di lokasi tersebut nantinya akan dibangun jalan,” tegas Soetanto. (en)

Satu tanggapan untuk “Tata Ruang Dinilai Hambat Pengurusan Sertifikat”

  1. Saya mendukung 100% sikap tegas kadis Tata Kota…..
    Jangan memberikan sertifikat kalau memang itu memang lahan utk jalan. Krn nantinya akan susah utk digusur..
    Kalau kadis tata kota dg walikota Bitung memberikan rekomendasi itu sudah sangat keterlaluan dan merusak rencana pembangunan kota Bitung….

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara