
Manado, BeritaManado.com – Fenomena munculnya calon independen, sebenarnya sebagai suatu kritik terhadap sistem dan mandeknya ekspektasi serta harapan masyarakat.
Hal ini juga diakomodir dalam regulasi, khususnya pasal 41 UU nomor 10 tahun 2016.
Pengamat politik Sulawesi Utara, Josef Kairupan, kepada wartawan Beritamanado.com mengatakan bahwa ada keunggulan tersendiri bagi calon independen, yaitu terbebas dari transaksi politik dengan parpol.
“Dimana tidak ada hutang budi dari calon independen jika nantinya terpilih kepada partai pengusungnya,” ungkap Josef, Selasa (23/4/2024).
Calon Independen di Pilkada Sulut
Tetapi akan berbeda jika calon independennya adalah merupakan tokoh elit politik, sebagai ketua salah satu partai politik di Sulawesi Utara (Sulut).
Seperti Elly Engelbert Lasut (E2L) yang notabene adalah ketua Partai Demokrat Sulut.
“Hal ini dapat menjadi indikasi tindakan ‘deparpolisasi’ yaitu suatu upaya yang disengaja atau tidak untuk mengurangi atau melemahkan peran partai politik dalam demokrasi, dimana partai politik itu sendiri sebagai pilar demokrasi,” ujar Josef.
“Dengan demikian kehadiran E2L yang akan maju sebagai calon independen dapat dikatakan bukanlah murni dari marwah calon independen itu sendiri,” katanya lagi.
Yang diyakini bahwa calon independen, kata Josef, adalah sebagai simbol lahirnya solusi atas pilihan lain yang lebih netral.
“Calon independen diharapkan sesuai dengan harapan rakyat, memiliki kualitas, integritas, dan meminimalisir konflik politik,” ucapnya.
Lanjut dia, dengan terbentuknya Koailisi Solidaritas Sulut Maju, dimana Demokrat tidak termasuk didalamnya, maka secara otomatis syarat ambang batas 20 persen dari total kursi DPRD Sulut tidak dapat dipenuhi oleh Demokrat.
“Karena, jika berkoalisi sekalipun tidak dapat memenuhi syarat tersebut,” tutur dosen di Fisip Unsrat Manado itu.
“Sehingga menjadi Alternatif bagi E2L jika akan berkontestasi melalui jalur independen,” ujarnya lagi.
Calon Independen di Pilwako Tomohon
Sedikit berbeda dengan Wenny Lumentut yang menjadi calon independen di pemilihan Wali Kota Tomohon.
Wenny, saat ini tidak terafiliasi pada salah satu parpol sebagai pengurus, walaupun beberapa kali diusung sebagai caleg dan Wakil Wali Kota dari Parpol.
Sejatinya calon independen, menurut Josef Kairupan, diibaratkan sebagai seorang tokoh yang dianggap kharismatik dan memiliki pengaruh di masyarakat karena relasi dan modal sosial yang dimiliki.
“Oleh karena itu kekuatan calon independen terletak pada relawan, sehingga harus dapat ‘melebarkan sayap’ melalui relawan-relawan yang ada sampai ke pelosok-pelosok agar tersosialisasi dengan baik,” jelas Josef.
Kelemahannya, lanjut dia, relawan bukanlah organisasi baku dan terstruktur seperti Parpol yang memiliki infrastruktur sampai ditingkat desa, sehingga lebih mudah untuk digerakkan dalam satu koordinasi.
