Keluarga Maengkom melakukan protes ke Pemkab Mitra dengan mematok papan peringatan bertuliskan “Tanah Ini Milik Keluarga Maengkom” tepat di depan pintu gerbang kantor bupati
Ratahan – Mengklaim sebagian lahan kantor bupati Minahasa Tenggara (Mitra), merupakan hak milik keluarga Maengkom. Patok berupa papan peringatan bertuliskan “Tanah ini milik keluarga Maengkom” ditanaman tepat berada di pintu masuk halaman kantor bupati, Kamis (14/1/2015).
Aksi dengan mamasang tanda larangan ini dilakukan pihak keluarga lantaran kecewa dengan langkah Pemkab Mitra yang terkesan tidak proaktif menuntaskan persoalan sengketa lahan tersebut.
Tak hanya patok papan larangan yang terpampang jelas di pintu masuk halam kantor bupati, beberapa bagian gapura pintu masuk sekolah SD Negeri 1 Ratahan terdapat semprotan pilox bertulis keluarga Maengkom.
Piet Maengkom dan Alfendy Rayo selaku pihak keluarga Maengkom mengatakan, selama ini pemerintah Kabupaten Mitra telah keliru dengan melakukan pembangunan diatas tanah yang masih disengketakan. Menurut keduanya, Pemkab Mitra seharusnya paham dengan aturan dan tidak mengambil resiko.
“Lahan ini milik keluarga kami (Maengkom, red). Dimana saat ini telah dibangun taman dan halam kantor bupati. Sebagiannya lagi berdiri sekolah SDN 1 Ratahan. Itu kami sampaikan sejak lama ke Pemkab. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” kata Alfendy diiyakan Piet yang tak lain adalah adik dari Tonaas Wangko Brigade Manguni Indonesia (BMI) Decky Maengkom.
Mewakili pihak keluarga, mereka kemudian mendesak Pemkab Mitra untuk segera menuntaskan sengketa itu. Lanjut keduanya, pihak keluarga sendiri selama ini sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun hasilnya belum jelas.
“Kami hanya menuntut hak kami. Papan itu kita letakan agar pemerintah dan masyarakat tahu. Selaku pihak keluarga, kami berharap juga upaya serius dari Pemkab Mitra,” tambah Piet Maengkom.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemkab Mitra melalui Kepala Bagaian Pembangunan Boyke Akay menjawab diplomatis. Dia menuturkan, Pemkab sesungguhnya sangat menghargai sikap yang ditunjukan pihak keluarga Maengkom.
Menurutnya, setelah aksi yang dilakukan sejak pagi hari kemarin, dia sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan keluarga. “Intinya apa yang saat ini menjadi persoalan kita selesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Akay.
Diapun tak menampik jika pihak keluarga telah menunjukan bukti kepemilikan lahan. Namun pihaknya masih harus mempelajari dokumen-dokumen lain. “Prosesnya tetap berjalan. Dan ada baiknya persoalan ini dituntaskan secara bijak baik oleh pihak keluarga dan Pemkab,” tukasnya. (rulandsandag)

