Manado – Partai Damai Sejahtera (PDS) dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebagai parpol peserta Pemilu 2014. DPP PDS langsung action dengan mengutus Ketua DPW PDS Sulut, Arthur Kotambunan melapor ke Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta KPU untuk membuka kembali kelengkapan berkas PDS.
“Pagi tadi DPP PDS tugaskan saya menghadap Komisi Informasi Pusat untuk melaporkan minta membuka kelengkapan administrasi PDS apakah benar tidak lengkap. KIP berhak utk membuka itu, karena semua dokumen diserahkan lengkap sesuai amanat undang-undang,” ujar Kotambunan via BBM.
Lanjut wakil ketua Deprov ini, laporan tersebut disertai surat resmi kepada KPU Pusat. “Tembusan surat selain kepada KIP, juga Bawaslu. Kami perlu tahu alasan kenapa PDS digugurkan, padahal kami sudah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Pemilu 2012”.
“Hari ini juga DPP PDS secara resmi melayangkan surat kepada KPU Pusat, alasan kenapa PDS digugurkan. Besok Bawaslu bersidang membahas laporan PDS dan diharapkan 12 hari kedepan sudah ada keputusan Bawaslu,” jelasnya lagi. (Jerry)
Manado – Partai Damai Sejahtera (PDS) dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebagai parpol peserta Pemilu 2014. DPP PDS langsung action dengan mengutus Ketua DPW PDS Sulut, Arthur Kotambunan melapor ke Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta KPU untuk membuka kembali kelengkapan berkas PDS.
“Pagi tadi DPP PDS tugaskan saya menghadap Komisi Informasi Pusat untuk melaporkan minta membuka kelengkapan administrasi PDS apakah benar tidak lengkap. KIP berhak utk membuka itu, karena semua dokumen diserahkan lengkap sesuai amanat undang-undang,” ujar Kotambunan via BBM.
Lanjut wakil ketua Deprov ini, laporan tersebut disertai surat resmi kepada KPU Pusat. “Tembusan surat selain kepada KIP, juga Bawaslu. Kami perlu tahu alasan kenapa PDS digugurkan, padahal kami sudah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Pemilu 2012”.
“Hari ini juga DPP PDS secara resmi melayangkan surat kepada KPU Pusat, alasan kenapa PDS digugurkan. Besok Bawaslu bersidang membahas laporan PDS dan diharapkan 12 hari kedepan sudah ada keputusan Bawaslu,” jelasnya lagi. (Jerry)