
Manado – Rencana kunjungan luar negeri 5 anggota DPRD Sulut di akhir periode ini mendapat penolakan dari pihak Kemenlu dan Setneg.
Sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum, penolakan dikarenakan kelimanya tidak mengantongi surat permintaan kunjungan dari negeri tujuan yakni Kroasia.
Kabar tersebut lantas dibenarkan Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu SH.
“Iya, 5 anggota DPRD Sulut yakni Sjenny Kalangi, Fanny Legoh, Muslimah Mongilong, Norri Supit dan Ardiansyah Imban yang akan ke Kroasia tidak diizinkan karena tidak menyertakan surat dari Kemenlu di Kroasia,” ungkap Sekwan kepada sejumlah wartawan.
Menyikapi kabar itu, Bartolomeus Mononutu-pun harus pasrah.
“Hal ini sudah di luar kemampuan saya karena tetap saja Kementerian meminta surat dari Kedubes. Ini Laporan dari Biro Pemerintahan,” sambungnya.
Diketahui, menjelang akhir masa jabatan sebagai legislator, sejumlah anggota DPRD Sulut memilih untuk kunjungan luar negeri.
Setelah sebelumnya gelombang pertama awal bulan lalu, sejumlah anggota mengunjungi Ceko dan Hungaria.
Setelah itu, Kamis (22/08/2019) hari ini, tiga kelompok wakil rakyat Sulut berbondong-bondong kembali ke luar negeri diantaranya ke Prancis, Austria dan Kroasia.
(AnggawiryaZas)
