Ketidakpastian hukum menurutnya bisa merusak citra Indonesia sebagai negara hukum yang kondisinya terpuruk.
“Presiden harus melakukan Langkah progresif pada kasus ini untuk mengembalikan citra, kalau tidak impian presiden menumbuhkan ekonomi sebesar 8 persen hanya menjadi mimpi semu,” pungkas Todung.
(***/srisurya)
