Hukum dan Kriminalitas

Tak Berkutik! Aksi Pemuda Karatung II di Laundry Satu Jalur Berakhir di Mapolres

Tak Berkutik! Aksi Pemuda Karatung II di Laundry Satu Jalur Berakhir di Mapolres
Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe saat mengamankan terduga pelaku pencurian di Laundry Satu Jalur. Penangkapan dilakukan di wilayah Karatung II, Kecamatan Manganitu.

Sangihe, BeritaManado.com – Seorang pemuda berinisial AP (24), warga Karatung II Kecamatan Manganitu, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe atas dugaan kasus pencurian di Satu Jalur Laundry.

Penangkapan berlangsung Jumat malam (27/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH, MH. Informasi awal mengenai pelaku diperoleh dari unggahan di media sosial Facebook yang kemudian dikembangkan oleh tim selama empat hari.

“Berdasarkan bukti awal dimaksud, kepolisian langsung melakukan pengembangan. Di mana kurang lebih 4 hari Tim berhasil mengungkap identitas pelaku selanjutnya setelah mengetahui keberadaan pelaku berada di Kampung Karatung ll Kecamatan Manganitu. Tim Resmob Res Sangihe langsung bergerak menangkap pelaku pencurian, kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sangihe,” jelas Iptu Stefi Sumolang.

Polisi menyita satu unit handphone merk Redmi, sementara satu unit lainnya berwarna biru namun belum diketahui mereknya hilang saat pelaku kabur dari lokasi kejadian.

Menurut keterangan, pelaku sempat menggunakan hasil curian untuk membeli rokok Nation Bold serta makanan dan minuman dengan total nilai sekitar Rp150.000.

Langkah-langkah yang telah dilakukan aparat mencakup olah TKP, penyelidikan, penangkapan pelaku, serta pengamanan barang bukti yang kemudian diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim, menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim dan menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat.

(IvAn_Xaverius)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara