TOMOHON, beritamanado.com – Tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat membuka seleksi pimpinan tinggi pratama di Pemkot Tomohon yang digelar di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tomohon Jumat (03/02/2017). “Untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi instansi pemerintah harus melakukan seleksi secara terbuka,” bebernya.
“Pelaksanaan seleksi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, rekam jejak jabatan, integritas, moralitas, sesuai kinerja, adil dan wajar dengan tidak membedakan agama, ras, latar belakang politik, warna kulit, asal usul, jenis kelamin status perkawinan dan umur,” pungkas Sompotan.
Sementara itu, DR Tommy Sumakul SH MH selaku ketua panitia seleksi menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk terselenggaranya seleksi calon pimpinan tinggi pratama pemerintah Kota Tomohon yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. “Sasarannya yakni terpilihnya calon pimpinan tinggi pratama pada tujuh jabatan yang dilelang terbuka di Pemerintah Kota Tomohon yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan”, ujarnya.
Turut hadir para panitia seleksi masing-masing Johanis Timbuleng MPA bersama Ir Agnes Mandagi MT serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Masna Pioh SSos yang juga mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sekarang menjadi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat membuka seleksi pimpinan tinggi pratama di Pemkot Tomohon yang digelar di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tomohon Jumat (03/02/2017). “Untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi instansi pemerintah harus melakukan seleksi secara terbuka,” bebernya.
“Pelaksanaan seleksi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, rekam jejak jabatan, integritas, moralitas, sesuai kinerja, adil dan wajar dengan tidak membedakan agama, ras, latar belakang politik, warna kulit, asal usul, jenis kelamin status perkawinan dan umur,” pungkas Sompotan.
Sementara itu, DR Tommy Sumakul SH MH selaku ketua panitia seleksi menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk terselenggaranya seleksi calon pimpinan tinggi pratama pemerintah Kota Tomohon yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. “Sasarannya yakni terpilihnya calon pimpinan tinggi pratama pada tujuh jabatan yang dilelang terbuka di Pemerintah Kota Tomohon yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan”, ujarnya.
Turut hadir para panitia seleksi masing-masing Johanis Timbuleng MPA bersama Ir Agnes Mandagi MT serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Masna Pioh SSos yang juga mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sekarang menjadi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. (ReckyPelealu)