Ratahan – Peningkatan disiplin protokol kesehatan, dalam hal ini penggunaan masker terus dilakukan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), guna memutus mata rantai COVID-19.
Tim Aparat Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, bersama dengan Polri dan TNI, kembali menggelar Operasi Penertiban Masker di wilayah Plaza dan Pasar Ratahan, Selasa (1/9/2020).
Kepala Satpol PP Mitra, Jhony Kolinug mengatakan, langkah ini sebagai bagian dari edukasi bagi masyarakat akan pentingnya penerapan upaya pencegahan agar terhindar dari covid-19.
“Ini sesuai dengan arahan dari Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian COVID-19,” ujar Jhony Kolinug.
Diungkapkannya, dalam aksi tersebut didapati bahwa hampir seluruh masyarakat telah sadar akan pentingnya upaya pencegahan, melalui penggunaan masker dalam setiap aktivitas.
“Secara umum kami bisa katakan sudah masyarakat telah sadar menggunakan masker, apalagi saat berada di tempat keramaian. Jadi hanya segelintir orang saja yang belum menerapkannya,” pungkas Jhony Kolinug.
Di lain pihak, Kabag Ops Polres Mitra, Kompol Markus Sambodeside mengatakan, operasi masker ini yang pertama di Bulan September dan ini dilakukan mengingat program peningkatan disiplin protokol kesehatan diperpanjang hingga 31 September 2020.
Sementara untuk Kabupaten Mitra, operasi razia masker dilakukan di beberapa titik keramaian yang ada di Ratahan, Tombatu, Belang, dan Ratatotok.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19,” ujar Markus Sambodeside.
(Jenly Wenur)