
Manado – Banyaknya laporan masyarakat terkait persoalan kepemilikan tanah di Kota Manado diakui Komisi A DPRD Kota Manado. Persoalan tanah tersebut sesuai laporan terbanyak yakni adanya sertifikat ganda.
Menanggapi hal ini, Stenly Suwuh personil Komisi A meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado untuk menseriusi persoaln tersebut.
“Paling banyak laporan yang kami terima menyangkut sertifikat kepemilikan tanah ganda. Dan ini harus menjadi perhatian BPN, agar persoalan-persoalan ini jangan hanya berendap begitu saja,” ujar Politisi Demokrat ini.
Selain itu Suwuh berharap agar BPN berpihak bagi masyarakat kecil. Karena laporan yang masuk bersumber dari masyarakat-masyarakat kalangan bawah.
“BPN jangan berpihak ke oknum-oknum berduit saja. Sehingga dengan mudahnya mengeluarkan sertifikat. Perlu diperhatikan bahwa, kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat. Bukan sebaliknya,” himbau Suwuh. (Leriando Kambey)

Suatu pernyataan yg sangat salah dan wajar saja karena keluar dari mulut seorang politisi.
“BPN jangan berpihak ke oknum-oknum berduit saja. Sehingga dengan mudahnya mengeluarkan sertifikat. Perlu diperhatikan bahwa, kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat. Bukan sebaliknya,”
1. Kata Oknum seakan sudah jelas orang berduit itu adalah orang yang salah. Salah atau Benar ada di Tangan Hakim bukan di mulut seorang Politikus.
2. Orang berduit itu juga adalah masyarakat yang harus di layani.
Kesimpulannya, baik orang golongan bawah, menengah dan atas semuanya adalah masyarakat yang wajib di bantu oleh Hukum. Jadi Hukum-lah yang di pertegas. Orang berduit bisa saja benar dan Orang Bawah bisa saja salah. Kalau Orang Golongan Bawah salah, apakah harus di lindungi…???? Pencuri Orang dari golongan Atas di hukum dan Pencuri Orang dari golongan Bawah tidak di hukum, begitu…???? Di mata Hukum semua sama. Jadi Hukum di pertegas bukan Orang berduit yg dikatakan Oknum. Anda juga Orang Berduit kan…????