Manado – Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau biasa disebut “May Day”.
Memperingati Har Buruh Internasional 1 Mei 2019, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara, pemilik dan pimpinan perusahaan, pekerja dan buruh se-Sulawesi Utara.
Poin pertama pada surat edaran tersebut sesuai rilis bagian Humas Pemprov Sulut, Gubernur Olly Dondokambey atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan selamat Hari Buruh Internasional.
Berikut surat edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang Hari Buruh Internasional “May Day” 2019.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh (Labour Day) Internasional pada 1 Mei 2019, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, May Day “Together We Grow” untuk Sulawesi Utara semakin hebat.
2. Seluruh pekerja dan buruh untuk terus meningkatkan produktivitas dan etos kerja serta kepada seluruh pelaku usaha untuk memenuhi semua hak pekerja dan buruh.
3. Pemerintah Kabupaten/Kota untuk senantiasa melindungi pekerja dan buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan lebih khusus perlindungan jaminan sosial nasional yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Demikian disampaikan, atasnya diucapkan terima kasih.
(***/JerryPalohoon)