Manado – PDI Perjuangan Sulawesi Utara (PDIP Sulut) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Provinsi, Rabu (2/1/2019).
Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDIP Sulut, Lucky Senduk, menjelaskan sumbangan dana kampanye yang diterima oleh PDIP untuk Pilcaleg DPRD Provinsi tahun 2019 hasil gotong-royong sebesar Rp.1.334.887.007 di luar dana awal Rp.1.000.000 yang dilaporkan sebelumnya.
“Sumbangan paling banyak berasal dari para Caleg yang berupa uang dan barang. Sementara sumbangan dari pihak lain perseorangan tercatat baru 1 orang berupa uang tunai dan jasa. Untuk pihak lain kelompok maupun badan usaha non pemerintah sampai saat ini belum ada sumbangan,” jelas Lucky Senduk kepada BeritaManado.com, Kamis (3/1/2019).
Lanjut Lucky Senduk, LPSDK merupakan instruksi dari peraturan perundang-undangan untuk dilaporkan ke KPU pada 2 Januari 2019.
“Karena itu, PDIP datang ke KPU sesuai instruksi aturan. Jumlah dana kampanye tersebut akan terus bertambah mengingat waktu kampanye masih ada tiga bulan,” tandas Senduk.
Selain, menyerahkan LPSDK Partai, PDIP juga ikut menyerahkan LPSDK Pilpres.
(JerryPalohoon)