Manado, BeritaManado.com – Direktur Utama (Dirut) Lucky Senduk membantah kabar larangan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh Tim Penginjil Jalan Rajawali di depan Kantor PD Pasar Manado seputaran New Bendar 45, Rabu (8/5/2024) lalu.
Kata Senduk, dia sebagai pimpinan PD Pasar tidak pernah mengeluarkan perintah larangan.
“Diperbolehkan, tetapi harus sesuai prosedur. Bukan saya yang turun kemudian mengusir, saya malahan mendapatkan laporan dari staff,” tukas Lucky Senduk kepada wartawan, kemarin.
Senduk menambahkan, tim penginjil tersebut wajib mematuhi prosedur administrasi jika akan melaksanakan kegiatan KKR seperti yang lalu.
“Lalu kami izinkan, tapi waktu itu mereka menyurat memberikan informasi sesuai prosedur tanpa biaya administrasi, untuk pelayanan,” jelas Senduk.
Ia menyayangkan oknum tertentu yang menyebarluaskan informasi yang terkesan melakukan provokasi karena tidak mencari tahu kejadian sebenarnya.
“Jangan sampai yang membuat postingan dia oknum provokator menjadi pemecahan kerukunan di Manado, karena tidak tahu permasalahan langsung membuat postingan,” tukas Senduk. (***/Jrp)