Hukum dan Kriminalitas

Tolak Penertiban, Oknum Pedagang Pasar Bersehati Umpat Dirut PD Pasar Manado di Media Sosial, Lucky Senduk: Akan kami Proses Hukum

Tolak Penertiban, Oknum Pedagang Pasar Bersehati Umpat Dirut PD Pasar Manado di Media Sosial, Lucky Senduk: Akan kami Proses Hukum
Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk dan Direksi saat mengklarifikasi terkait video viral penertiban pedagang liar di Pasar Bersehati.(bmc)

Manado, BeritaManado.com – Unggahan video aksi protes oknum pedagang pasar di Pasar Bersehati Kota Manado saat penertiban pedagang liar, viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak seorang pedagang diduga mengeluarkan kalimat umpatan, yang bersifat pribadi kepada Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk saat melakukan penertiban.

Terkait video tersebut, Direksi PD Pasar Manado membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (23/11/2025) pagi, saat Direksi sedang melakukan penertiban pedagang liar”, ungkap Lucky Sendik Direktur PD Pasar Manado, saat ditemui, Senin (24/11) siang.

Menanggapi kericuhan yang sempat terjadi pada Minggu pagi di Pasar Bersehati, di mana penertiban mendapat penolakan keras hingga munculnya kata-kata yang menyerang pribadi, Dirut Pasar menyatakan penyesalannya.

“Pertama tentunya kami sangat menyesali ada tindakan-tindakan seperti itu. Karena itu juga mengganggu secara perusahaan dan program kerja yang telah ditetapkan,” ungkap Lucky.

Dalam unggahan tersebut, oknum pedagang yang tidak terima ditertibkan mengeluarkan umpatan yang menyebutkan bahwa Dirut dalam keadaan mabuk hingga umpatan menyebutkan terkait kasus korupsi.

“Pada saat itu kami melakukan penertiban pedagang liar, diduga oknum tersebut tidak terima dan melakukan protes”, ujarnya.

Dia juga menegaskan bakal menempuh jalur hukum terkait kejadian dan viralnya unggahan video tersebut.

“Kegiatan penertiban ini bukanlah hal baru melainkan rutinitas yang telah berjalan sejak awal Oktober”, tandasnya.

Dinamika dan Penanganan Pedagang Musiman

Terkait dinamika penertiban, Dirut mengakui adanya resistensi, terutama dari pedagang yang tidak terdaftar sebagai mitra PD Pasar dan ingin berjualan sembarang tempat tanpa membayar iuran.

“Kebanyakan pedagang yang malah tidak terdaftar sebagai mitra… mereka yang ingin berjualan tanpa adanya iuran,” ujarnya.

Ia menepis isu negatif yang dikembangkan bahwa PD Pasar ‘menganakemaskan’ pedagang di dalam.

Menurutnya, penegakan aturan sangat penting agar revitalisasi dan penataan pasar seperti Pasar Bersehati yang sudah bagus tidak mubazir.

Bagi Pedagang Musiman, PD Pasar memastikan ketersediaan tempat berdagang yang sudah ditetapkan lokasinya.

Mereka diwajibkan untuk melapor dan mendaftar di unit Pasar Bersehati (resepsionis) atau di kantor pusat, yang buka hingga hari Sabtu.

“Kami layani secara terbuka dan transparan. Tidak ada pilih-pilih kasih atau melarang orang untuk datang berusaha,” tegas Dirut PD Pasar, sembari menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong UMKM dan pedagang untuk maju, bahkan dengan menggandeng pihak perbankan untuk bantuan KUR dan menyalurkan CSR.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara