Sejumlah produk Miras yang diperdagangkan di Sulut
Manado – Berdasarkan informasi Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) bahwa Provinsi Sulut memiliki 12 pabrik Minuman Keras (Miras) yang diataranya berlokasi di Kota Manado, membuat Komisi D DPRD Manado menyusun agenda penting.
Sebagaiamana yang diungkapkan ketua Komisi D, Apriano Ade Saerang, bahwa pihaknya akan turun lapangan untuk memeriksa hal-hal yang terkait jaminan kenyamanan bagi masyarakat disekitar pabrik miras tersebut.
“Informasi dari BPOM katanya di Manado banyak pabrik miras. Jadi kami akan segera turun ke pabrik-pabrik tersebut untuk meninjau secara langsung apakah kehadiran pabrik tersebut tidak menggangu kenyamaan dari masyarakat setempat. Karena pastinya bau dari miras itu sangat menyengat,” kata Saerang.
Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu lebih jauh soal kelayakan dari pabrik-pabrik tersebut apakah telah memenuhi syarat dan ketentuan industri sehat atau tidak.
“Kami juga akan memeriksa soal sanitasi dan pengelolahan limbah dari pabrik-pabrik tersebut. Ini sangat penting, jangan sampai mempengaruhi kesehatan dari warga yang tinggal disekitar pabrik-pabrik miras itu,” tegasnya. (leriandokambey)
