Berita Utama

Sukseskan Kebijakan Presiden, Rp4,7 Miliar Anggaran Mobil Dinas DPRD Sulut Batal Dibelanjakan!

Sukseskan Kebijakan Presiden, Rp4,7 Miliar Anggaran Mobil Dinas DPRD Sulut Batal Dibelanjakan!
Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen.

Manado, BeritaManado.com DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah Provinsi Sulut terus memberikan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto dengan menyukseskan kebijakan efisiensi anggaran yang telah di instruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan, para wakil rakyat yang seharusnya berhak untuk mendapatkan fasilitas eksklusif itu kekinian telah mengabaikannya demi kepentingan rakyat.

Pada APBD induk tahun 2025, Sekretariat DPRD Sulut telah menganggarkan pagu anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk pengadaan Mobil dinas (Mobnas) baru, yang akhirnya di geser ke APBD Perubahan.

Menurut Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen, tidak diprosesnya anggaran Mobnas tersebut sebagai bagian dari sinergitas dengan kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Anggaran ini digeser ke APB Perubahan 2025 ini, namun sudah bukan lagi untuk pengadaan Mobnas,” ungkap Niklas, selasa (29/07/2025).

Lanjut Niklas, untuk pengadaan Mobnas baru baik bagi Pimpinan DPRD maupun Sekretariat DPRD telah ditiadakan.

“Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik untuk pimpinan dan sekretariat, dan khusus untuk pimpinan dewan, sesuai regulasi protokoler keuangan, pimpinan dewan sudah menerima tunjangan transportasi,” terang Niklas.

Niklas menjelaskan bahwa, anggaran mobil dinas DPRD sebesar Rp4,7 tersebut digeser peruntukannya untuk membayar tunjangan transportasi pimpinan dan kebutuhan di kantor DPRD Sulut.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara