MANADO – Seperti yang sudah diwacanakan sebelumnya bahwa kemungkinan besar yang akan mengisi jabatan lowong pada Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut mengingat Kepala Dinas sebelumnya Drs. H.R. Makagansa yang akan maju dalam ajang Pemilukada di Kabupaten Sangihe, akhirnya terjawab sudah. Jabatan tersebut dipercayakan Gubernur Sulut Dr. S.H. Sarundajang, kepada Drs. Star Wowor M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diknas Sulut.
Wowor yang sebelumnya menjabat sekretaris Diknas Sulut dipercayakan Gubernur sebagai Plt Kepala Diknas Sulut melalui Surat Keputusan yang diserahkan Sekprov Sulut, Ir. Siswa Rahmad Mokodongan di ruang kerjanya kepada Wowor.
Surat tersebut berdasarkan SK nomor 821.2/1852/sekr-BKD tanggal 1 Agustus 2011 yang disaksikan langsung Asisten III bidang Administrasi Umum A. G. Kawatu, SE M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Drs. Marhaen Roy Tumiwa M.Pd, dan Kepala Biro Organisasi Dra. Linda Watania M.Si.
“Jabatan ini mempunyai peran penting dalam roda pemerintahan. Jadi, itulah alasan diberikan kepada Wowor dengan status Plt,” tutur Mokodongan. (jrp)
MANADO – Seperti yang sudah diwacanakan sebelumnya bahwa kemungkinan besar yang akan mengisi jabatan lowong pada Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut mengingat Kepala Dinas sebelumnya Drs. H.R. Makagansa yang akan maju dalam ajang Pemilukada di Kabupaten Sangihe, akhirnya terjawab sudah. Jabatan tersebut dipercayakan Gubernur Sulut Dr. S.H. Sarundajang, kepada Drs. Star Wowor M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diknas Sulut.
Wowor yang sebelumnya menjabat sekretaris Diknas Sulut dipercayakan Gubernur sebagai Plt Kepala Diknas Sulut melalui Surat Keputusan yang diserahkan Sekprov Sulut, Ir. Siswa Rahmad Mokodongan di ruang kerjanya kepada Wowor.
Surat tersebut berdasarkan SK nomor 821.2/1852/sekr-BKD tanggal 1 Agustus 2011 yang disaksikan langsung Asisten III bidang Administrasi Umum A. G. Kawatu, SE M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Drs. Marhaen Roy Tumiwa M.Pd, dan Kepala Biro Organisasi Dra. Linda Watania M.Si.
“Jabatan ini mempunyai peran penting dalam roda pemerintahan. Jadi, itulah alasan diberikan kepada Wowor dengan status Plt,” tutur Mokodongan. (jrp)