Manado – BPK RI segera menurunkan tim untuk menginvestigasi Bank Sulut. Ini gara-gara manajemen bank kebanggaan masyarakat Nyiur Melambai nekad melepas saham ke Mega Corporation yang diduga tanpa proses kredibel.
Selain Bank Sulut, menurut anggota BPK RI Rizal Djalil, audit investigasi akan dilakukan terhadap Bank Sulteng.
“Kami akan audit investigasi di dua bank itu. Kami tidak mau saham di bank daerah itu jadi bagian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya di sela-sela rapat koordinasi BPK dengan Direksi BUMD di Hotel Grand Clarion Makassar, Senin (26/8) lalu, seperti diberitakan bisnis-KTI.com.
Rizal menyebut proses pelepasan saham oleh dua BPD itu ditengarai tidak kredibel, pasalnya hanya melewati rapat umum pemegang saham (RUPS) tanpa konsultasi instansi terkait.
Berdasarkan laporan keuangan Semester I Bank Sulut, Mega Corp yang dimiliki bos media Chairul Tanjung memegang 22,14% saham Bank Sulut atau senilai Rp 65,8 miliar yang disuntikkan pada 2011.
“Dalam seminggu kami akan bergerak, cari tahu apa ada rekayasa ketika berubah menjadi PT (Bank Sulteng, red), sehingga bisa langsung jual saham lewat RUPS,” katanya.
Menurutnya, patut juga dipertanyakan kenapa mereka pilih menjual saham ke swasta, dibandingkan dengan listing di bursa dan mengapa tidak disehatkan terlebih dahulu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Andi Rachmat mengatakan ada proses yang tidak lengkap dalam pembelian saham itu dan akan mempengaruhi struktur kinerja perbankan.
“Garis besarnya, umumnya BPD distress dalam aset. Untuk itu, mau tidak mau harus jual saham,” kata Rachmat.
Dia menyatakan dukungannya atas rencanan BPK mengaudit dua BPD itu, agar yang lain tidak melakukan hal yang sama. Menurutnya, akan berbahaya jika akuisisi dilakukan diam-diam terhadap BUMD dengan cara yang tidak prudent.
Akuisisi atau pembelian saham, katanya, bukanlah masalah karena itu bagian kegiatan bisnis. Namun, tambahnya, harus sesuai dengan aturan hukum.
“Kami apresiasi untuk perbaiki sistem ini. Ada gejala BUMN dan BUMD lain mulai diakuisisi swasta. Ini perlu dikawal BPK untuk memerbaiki pertanggunjawaban keuangan negara,” jelasnya. (*/ady putong)
Manado – BPK RI segera menurunkan tim untuk menginvestigasi Bank Sulut. Ini gara-gara manajemen bank kebanggaan masyarakat Nyiur Melambai nekad melepas saham ke Mega Corporation yang diduga tanpa proses kredibel.
Selain Bank Sulut, menurut anggota BPK RI Rizal Djalil, audit investigasi akan dilakukan terhadap Bank Sulteng.
“Kami akan audit investigasi di dua bank itu. Kami tidak mau saham di bank daerah itu jadi bagian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya di sela-sela rapat koordinasi BPK dengan Direksi BUMD di Hotel Grand Clarion Makassar, Senin (26/8) lalu, seperti diberitakan bisnis-KTI.com.
Rizal menyebut proses pelepasan saham oleh dua BPD itu ditengarai tidak kredibel, pasalnya hanya melewati rapat umum pemegang saham (RUPS) tanpa konsultasi instansi terkait.
Berdasarkan laporan keuangan Semester I Bank Sulut, Mega Corp yang dimiliki bos media Chairul Tanjung memegang 22,14% saham Bank Sulut atau senilai Rp 65,8 miliar yang disuntikkan pada 2011.
“Dalam seminggu kami akan bergerak, cari tahu apa ada rekayasa ketika berubah menjadi PT (Bank Sulteng, red), sehingga bisa langsung jual saham lewat RUPS,” katanya.
Menurutnya, patut juga dipertanyakan kenapa mereka pilih menjual saham ke swasta, dibandingkan dengan listing di bursa dan mengapa tidak disehatkan terlebih dahulu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Andi Rachmat mengatakan ada proses yang tidak lengkap dalam pembelian saham itu dan akan mempengaruhi struktur kinerja perbankan.
“Garis besarnya, umumnya BPD distress dalam aset. Untuk itu, mau tidak mau harus jual saham,” kata Rachmat.
Dia menyatakan dukungannya atas rencanan BPK mengaudit dua BPD itu, agar yang lain tidak melakukan hal yang sama. Menurutnya, akan berbahaya jika akuisisi dilakukan diam-diam terhadap BUMD dengan cara yang tidak prudent.
Akuisisi atau pembelian saham, katanya, bukanlah masalah karena itu bagian kegiatan bisnis. Namun, tambahnya, harus sesuai dengan aturan hukum.
“Kami apresiasi untuk perbaiki sistem ini. Ada gejala BUMN dan BUMD lain mulai diakuisisi swasta. Ini perlu dikawal BPK untuk memerbaiki pertanggunjawaban keuangan negara,” jelasnya. (*/ady putong)