Tahuna – Warga Kota Tahuna, Rabu (1/5) digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria parobaya yang terapung di perairan Teluk Tahuna. Mayat yang teridentifikasi bernama Max Gandaria (58), warga Tonggenghoade, Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna Induk.
Kronologis penemuan mayat itu berawal dari Hengki Barahama, seorang nelayan yang kala itu sedang makan malam di atas perahu yang tertambat di Tanjung Towo’e Tahuna. Dia mengaku terkejut saat melihat sesosok mayat lelaki terapung di samping perahunya. Ia kemudian melaporkan hal itu kepada pemerintah setempat, yang kemudian diteruskan ke petugas Polsek Tahuna.
Polsek Tahuna yang dibantu puluhan warga setempat langsung mengevakuasi jasad korban dsan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Dari Informasi yang diterima BeritaManado.com, korban dikabarkan mengidap penyakit epilepsy (ayan) itu, turun dari rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita dengan membawa alat pancing, menuju talud di teluk Towo’e. Menurut warga setempat, korban punya kebiasaan duduk di atas batu tepat di pinggir laut, ketika sedang memancing.
“Kemungkinan besar, penyakit yang diidap korban kambuh saat sedang memancing, kemudian terjatuh ke laut, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Jhony Kaontole, yang mengaku kerabat dekat korban.
Jasad korban saat ini sedang di semayamkan di kediamannya dan rencananya akan dimakamkan Kamis (2/5) besok. (gun)
