Kota Manado

Soroti Kunjungan Abdul Somad, LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut Sulut Ingatkan Soal Kerukunan

Ketua Umum Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Adat Waraney Puser In'Tana Toar Lumimuut Sulut: John F. S. Pandeirot.
Ketua Umum Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Adat Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut Sulut: John F. S. Pandeirot.

Menyikapi kunjungan dan pelaksanaan dakwah oleh Ustaz Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D. (UAS) di wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara, maka Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Adat Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut Sulut sebagai bagian dari elemen masyarakat adat yang menjaga kelestarian moral, adat, dan kedamaian di bumi Nyiur Melambai, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menjaga Kesucian Falsafah Sitou Timou Tumou Tou
    Sulawesi Utara, termasuk wilayah Bolaang Mongondow Raya (Kotamobagu), adalah tanah yang diberkati dengan keberagaman yang hidup berdampingan secara damai. Kami memegang teguh prinsip hidup saling memanusiakan. Oleh karena itu, kami menyambut baik setiap syiar keagamaan yang membawa kesejukan, namun menolak keras segala bentuk narasi yang berpotensi memecah belah, mendiskreditkan keyakinan lain, atau mengandung unsur intoleransi.
  2. Menolak Narasi Dakwah yang Intoleran dan Provokatif
    Kami meminta dengan tegas kepada pihak panitia penyelenggara dan secara khusus kepada Ustaz Abdul Somad (UAS), agar dalam menyampaikan materi dakwah di Kotamobagu wajib menjaga lisan, menghormati keberagaman lokal, serta tidak menyisipkan materi yang bersifat provokatif, radikal, atau mencederai kerukunan umat beragama yang telah lama terjalin erat di Sulawesi Utara.
  3. Komitmen Terhadap NKRI dan Pancasila
    Bagi masyarakat adat Waraney Puser In’Tana, Pancasila dan NKRI adalah harga mati. Kotamobagu dan Sulawesi Utara secara umum adalah laboratorium kerukunan umat beragama di Indonesia. Kami tidak akan memberikan ruang bagi ideologi atau penyampaian publik yang dapat merongrong pilar-pilar kebangsaan tersebut.
  4. Desakan kepada Aparat Keamanan dan Pemerintah Daerah
    Kami mendesak Pemerintah Kota Kotamobagu, aparat Kepolisian (Polres Kotamobagu dan Polda Sulut), serta TNI untuk:
  • Melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat dan melekat (monitoring) selama jalannya acara.
  • Mengambil tindakan hukum yang tegas dan seketika di tempat (diskualifikasi/penghentian acara) apabila ditemukan adanya pelanggaran berupa ujaran kebencian (hate speech) atau penistaan terhadap simbol/keyakinan agama lain.
  1. Imbauan kepada Seluruh Elemen Masyarakat
    Kami mengimbau kepada seluruh jajaran masyarakat adat, ormas keagamaan, dan pemuda di Sulawesi Utara untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, namun tetap waspada dalam mengawal kedamaian tanah leluhur kita.

“Mari kita jaga Kotamobagu dan Sulawesi Utara tetap aman, rukun, dan damai. Adat menjaga kita, dan kita menjaga kedamaian di atas tanah ini.”

Manado, Sabtu 23 Mei 2026
Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Adat Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL) Sulawesi Utara

Ketua Umum : John F. S. Pandeirot.
Sekretaris Jenderal : Michael M. Worang, SE.
Bendahara Umum : Winsy H. Lolowang, SH.
Panglima Besar : Stefan Obadja Voges, SH., MH.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara